Cari Blog Ini

Senin, 02 Juli 2018

KONSERVASI LAHAN


Konservasi adalah pengelolaan biosfer secara aktif yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan keanekaragaman spesies maksimum dan pemeliharaan keragaman genetik didalam suatu spesies, termasuk juga pemeliharaan fungsi biosfer seperti fungsi ekosistem dan siklus nutrisi. (Allaby: 2010)
Konservasi tanah diartikan sebagai penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah (Arsyad, 2010). Konservasi tanah bukan berarti penundaan atau pelarangan penggunaan tanah, tetapi menyesuaikan jenis penggunaannya dengan kemampuan tanah dan memberikan perlakuan sesuai dengan syarat-syarat yang  diperlukan  agar  tanah  berfungsi  secara  lestari.  Setiap  perlakuan  yang

diberikan pada sebidang tanah akan mempengaruhi tata air, sehingga  usaha untuk mengkonservasi tanah juga  merupakan konservasi air  (Priyono dan Cahyono,
2004).

Konservasi lahan adalah suatu cara penggunaan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan atau tanah sesuai dengan kemampuannya. Konservasi lahan juga berarti memberikan perlakuan yang normal dan sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan. Tujuan konservasi adalah agar lahan tersebut tidak cepat rusak sertahan mempertahankan tingkat produktifitas untuk waktu yang tidak terbatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar